Bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2015 tahun silam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencanangkan Gerakan Nasional “Saya Perempuan Anti Korupsi” (GN SPAK). Spanduk raksasa berukuran 17×14 meter menyelimuti salah satu sisi Gedung KPK sebagai tanda pencanangan kegiatan yang dipasang oleh Tim Kartini Petualang.
KPK memandang gerakan nasional ini menjadi penting untuk mengoptimalkan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat sehingga lahir generasi antikorupsi di masa yang akan datang.
Gerakan Nasional Perempuan Anti Korupsi
Kaum perempuan selalu menjadi bagian terpenting dalam sejarah panjang bangsa Indonesia. Sejak era merebut kemerdekaan hingga kini, terdapat nama-nama perempuan Indonesia yang telah mengubah nasib jutaan orang bangsa Indonesia.
Sudah seharusnya, perjuangan itu dilanjutkan dengan membebaskan Tanah Air dari belenggu korupsi. Gerakan Nasional SPAK memandang peran perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi, baik sebagai ibu, istri maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalam perjuangan pemberantasan korupsi saat ini, kaum perempuan tetap memiliki peran sentral. Setidaknya di lingkungan keluarga, perempuan dapat mencegah korupsi dengan tidak terlalu banyak menuntut kaum pria untuk memberikan sesuatu yang berada di luar kemampuannya. Jangan terlalu banyak menuntut untuk memberikan sesuatu yang berada di luar kemampuannya.
Melalui gerakan nasional “Saya Perempuan Anti Korupsi”, diharapkan mampu memproduksi sebanyak mungkin para perempuan dan organisasi perempuan untuk ikut berpartisipasi dengan melindungi diri dari korupsi dengan cara menyebarluaskan pengetahuan, modus-modus, dan peluang-peluang yang berpotensi korupsi serta konsekuensi hukumnya. Dengan pengaruh positif ini, para perempuan diharapkan menyebarkannya tidak hanya bagi anak dan suaminya, melainkan juga masyarakatnya di manapun mereka berada.
Mental bangsa ini dapat diubah dan kemudian dijaga berawal dari keluarga. Seorang ibu secara kultural yang akan berperan mendidik di rumah itu. Bagaimana ibu membangkitkan atau menyadarkan keluarga, khususnya kepada anak-anak, harus ada budaya malu dalam melakukan suatu hal yang kemudian menyesatkan dan merugikan masyarakat.
Perempuan harus juga melakukan perubahan seperti kritis menanyakan asal uang yang diberikan oleh suaminya, istri tidak lagi menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, dan lain sebagainya. Para ibu harus mulai secara serius memperkenalkan dan mengajarkan tentang kejujuran pada keluarga dan memberikan konteks kejujuran tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Perempuan dapat menjadi strategis dalam pencegahan korupsi di lingkungan keluarga. Ibu dalam keluarga memegang peranan kunci dalam mengembangkan perilaku jujur dalam keluarga.
Saya Perempuan Anti Korupsi