Cara Melakukan Klaim Asuransi Mobil Lecet

Klaim Asuransi Mobil Lecet

Proses pengajuan klaim asuransi bagi sebagian orang cukup merepotkan. Karena, pengajuan klaim ini memerlukan banyak dokumen dan harus memenuhi syarat pengajuan klaim asuransi. Cara klaim asuransi mobil lecet perlu diketahui pemilik kendaraan roda empat. Pasalnya, proses pengajuan klaim asuransi mobil bisa terasa merepotkan. Padahal pengajuan klaim merupakan hak nasabah untuk mendapatkan ganti rugi.

Bayangkan, berapa yang akan kamu keluarkan jika membiayai tagihan bengkel dengan uang sendiri selain merogoh kocek untuk perbaikan mobil kamu masih harus mengeluarkan uang untuk biaya perawatan mobil secara rutin. Misalnya kamu harus mengeluarkan uang untuk biaya ganti ban, biaya servis mesin, biaya cat mobil baret, dan lain sebagainya. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cara klaim asuransi baret mobil atau lecet, berikut ini penjelasannya.

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet?

Asuransi mobil menjadi hal yang penting untuk dipersiapkan mengingat ada banyak resiko menanti seperti mobil mogok, kecelakaan maupun kehilangan. Meskipun tak dapat diprediksikan, tetapi hal tersebut bisa saja terjadi. Oleh sebab itu, mobil perlu diasuransikan untuk meminimalkan kerugian yang ditanggung. Lalu, bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet sehingga dana bisa cair, dibawah ini penjelasannya.

1. Menghubungi Pihak Asuransi

Ketika terjadi kecelakaan yang bisa dilakukan pertama kali adalah menghubungi pihak asuransi kendaraan. Pihak asuransi nantinya akan memberikan perlindungan pada kendaraan yang mengalami kerusakan.

Selain menghubungi pihak asuransi, kamu pula bisa menghubungi pihak kepolisian apabila kecelakaan yang terjadi tidak hanya menyebabkan mobil lecet. Polisi juga akan menerbitkan Surat Keterangan Kecelakaan sebagai bukti pelengkap untuk mengajukan klaim asuransi.

2. Memilih Bengkel Partner

Setelah kecelakaan terjadi dan menyebabkan kerusakan seperti lecet pada mobil maka kendaraan jangan langsung dibawa ke bengkel langganan kamu. Melainkan dibawa ke bengkel partner asuransi untuk dilakukan perbaikan.

Jika kondisinya tidak terlalu parah sebaiknya tunggu pihak asuransi melakukan survey kendaraan pasca kecelakaan terlebih dahulu. Setelah di keluarkan Surat Perintah Kerja dari pihak asuransi barulah mobil dibawa ke bengkel untuk diperbaiki. Nasabah perlu mengikuti instruksi dari pihak asuransi untuk bisa mendapatkan klaim asuransi tersebut.

3. Mempunyai Bukti Foto yang Lengkap

Hal kedua yang harus dipersiapkan untuk pengajuan klaim asuransi yaitu bukti foto yang lengkap. Pihak asuransi membutuhkan foto kerusakan mobil yang dialami untuk bisa mengambil keputusan terkait klaim asuransi tersebut.

Bukti foto harus dilampirkan guna memperlihatkan terkait dengan kondisi dari mobil yang lecet tersebut. Selain sebagai bukti untuk diajukan ke pihak asuransi, bukti berupa foto ini juga bisa membantu bagi kamu yang ingin melaporkan kecelakaan tersebut ke pihak yang berwajib.

4. Mengisi Formulir Pengajuan

Cara klaim asuransi mobil lecet ketiga yakni melakukan pengisian formulir pengajuan. Ketika pengisian pastikan bahwa kamu menjawab pertanyaan yang ada pada formulir tersebut dan menjawab berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Formulir yang diisi dengan lengkap biasanya akan diproses dengan lebih cepat sebab pihak asuransi semakin jelas mengetahui dari formulir yang diisikan.

5. Menceritakan Kronologi Kejadian

Selain melalui formulir klaim asuransi bisa jadi kamu pula akan diwawancarai oleh pihak asuransi terkait kecelakaan yang terjadi. Ceritakan kronologi kejadian yang dialami secara rinci dan sebenarnya untuk lebih meyakinkan pihak asuransi. Berikan penjelasan berdasarkan dengan fakta yang ada mengenai kecelakaan

6. Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen pula harus diperhatikan sebab dokumen yang lengkap akan mempermudah klaim asuransi. Pasalnya, salah satu hal yang menyebabkan klaim asuransi ditolak yakni dokumen yang tidak lengkap. Adapun dokumen yang dibutuhkan antara lain seperti : formulir klaim asuransi, fotokopi polis asuransi, STNK, SIM, dan Surat Keterangan Polisi yang menyatakan bahwa kendaraan mengalami kecelakaan.

Jika kamu tidak ingin pengajuan klaim asuransi mobil lecet kamu ditolak, pastikan kamu mengajukan klaim sesuai dengan jenis-jenis klaim asuransi. Asuransi kendaraan roda empat dari Astra Buana gardaoto.com tersedia dalam dua pilihan perlindungan, yaitu perlindungan secara comprehensive atau all risk serta perlindungan TLO (total lost only). Berikut adalah tata cara klaimnya.

Cara Klaim Asuransi Mobil dari Garda Oto

  1. Menghubungi Call Center Garda di Garda Akses yang tersedia selama 24 jam
  2. Kamu juga bisa mengisi aplikasi form kerugian di websitenya atau bisa melalui aplikasi gawai garda mobile otocare untuk memudahkan klaim
  3. Untuk klaim guna kehilangan atau kerusakan sebagian dari bagian kendaraan karena perbuatan jahat, misalnya pencurian kaca spion,ban cadangan, radio tape, mobil di baret sertakan laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung, fotokopi polis asuransi, fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM pengemudi, dan keterangan dari kepolisian setempat.
  4. Untuk klaim kehilangan keseluruhan kendaraan sebab perbuatan jahat, seperti pencurian kendaraan: sebaiknya sertakan laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung, fotokopi polis asuransi, fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM pengemudi, keterangan dari kepolisian setempat, Surat Keterangan Kendaraan Hilang dari Polda setempat, surat blokir STNK, dan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen (jika diperlukan)
  5. Sementara, untuk klaim kerusakan kendaraan akibat kecelakaan: sertakan laporan kerugian yang telah ditandatangani tertanggung, fotokopi polis asuransi, fotokopi STNK kendaraan, fotokopi SIM pengemudi, keterangan dari kepolisian setempat, dan surat tuntutan dari pihak III (jika ada).

Garda Oto hadir untuk memenuhi kebutuhan perlindungan aset yang kamu miliki melalui berbagai produk asuransi umum yang akan memberikan manfaat berupa ganti rugi kepada tertanggung jika terjadi kerugian atau kerusakan yang diderita oleh tertanggung atau pemegang polis. Produk asuransi mobil tersebut dikelola langsung oleh PT Asuransi Astra Buana terdapat banyak sekali keunggulan yang ditawarkan oleh Garda Oto, beberapa di antaranya yaitu layanan bantuan darurat garda siaga 24 Jam.

 

Cara Melakukan Klaim Asuransi Mobil Lecet

Recommended For You

About the Author: Keluargaku

Lentera Keluarga turut mengantar menuju masyarakat Indonesia yang mandiri dan sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *