Anies Baswedan, seorang politisi dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 setelah memenangkan Pemilihan Umum Gubernur Jakarta 2017. Salah satu fokus kebijakan utamanya adalah memperjuangkan hak-hak buruh di Jakarta, termasuk meninjau kembali kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta
UMP adalah upah minimum yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan di wilayah tertentu sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat. Setiap tahun, pemerintah menetapkan UMP untuk daerah-daerah di Indonesia berdasarkan pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. UMP di Jakarta dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi (DPP).
Namun, menurut Anies Baswedan, UMP yang ada di Jakarta belum mencukupi kebutuhan hidup layak bagi para buruh. Ia merasa perlu melakukan terobosan dalam menentukan UMP yang lebih pro-buruh, yaitu dengan melakukan diskresi atau memotong kebijakan peraturan yang ada untuk kepentingan buruh.
Pada tahun 2018, Anies Baswedan melakukan kebijakan diskresi dengan menetapkan UMP di Jakarta sebesar Rp 3,6 juta, lebih tinggi dari rekomendasi DPP sebesar Rp 3,5 juta. Meskipun kebijakan ini mendapat kritik dari beberapa pengusaha, Anies Baswedan menganggap bahwa kebijakan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan buruh di Jakarta.
Memperjuangkan Hak-hak Buruh di Jakarta
Anies Baswedan juga melakukan terobosan lainnya dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Jakarta. Salah satunya adalah dengan mengurangi jam kerja di sektor transportasi umum menjadi 7 jam sehari. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sopir angkutan umum yang seringkali harus bekerja lebih dari 12 jam sehari.
Anies Baswedan juga memperjuangkan hak-hak buruh di sektor informal melalui program OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship). Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pekerja informal untuk menjadi pengusaha kecil yang mandiri. Dengan demikian, para pekerja informal dapat memiliki penghasilan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pada akhirnya, kebijakan Anies Baswedan dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Jakarta melalui terobosan mengenai UMP dan kebijakan pro-buruh lainnya dianggap berhasil meningkatkan kesejahteraan buruh di Jakarta.
Tantangan Kebijakan Pro Buruh
Kebijakan-kebijakan pro-buruh Anies Baswedan juga mendapat kritik dari beberapa pihak, terutama dari pengusaha yang menganggap bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan mereka. Namun, Anies Baswedan menganggap bahwa kebijakan pro-buruh adalah kebijakan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Jakarta.
Selain meningkatkan kesejahteraan buruh, kebijakan pro-buruh Anies Baswedan juga membawa dampak positif lainnya bagi Jakarta. Dengan meningkatkan kesejahteraan buruh, Anies Baswedan berharap dapat memperbaiki kualitas hidup buruh dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Sebab, jika kesejahteraan buruh meningkat, maka daya beli mereka juga akan meningkat. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta karena para buruh akan lebih mampu untuk membeli barang dan jasa, yang pada gilirannya akan meningkatkan permintaan dan menggerakkan roda perekonomian.
Tak hanya itu, dengan mengurangi jam kerja di sektor transportasi umum dan memperjuangkan hak-hak buruh di sektor informal melalui program OK OCE, Anies Baswedan juga berharap dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup buruh. Dengan jam kerja yang lebih manusiawi, para buruh dapat bekerja dengan lebih baik dan efektif, sehingga dapat meningkatkan produktivitas mereka. Sementara itu, program OK OCE dapat membantu para pekerja informal untuk memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi pengusaha kecil yang mandiri, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Oleh karena itu, meskipun kebijakan pro-buruh Anies Baswedan telah memberikan banyak manfaat bagi Jakarta, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Jakarta. Salah satunya adalah masalah ketenagakerjaan yang masih banyak terjadi di Jakarta, terutama di sektor informal. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2020, tingkat pengangguran di Jakarta masih cukup tinggi, mencapai 8,14 persen.
Untuk mengatasi tantangan ini, Anies Baswedan telah melakukan sejumlah upaya, seperti memperluas program OK OCE dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta. Dengan program OK OCE yang lebih luas dan berkualitas, diharapkan para pekerja informal dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi pengusaha kecil yang mandiri. Sementara itu, dengan meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja di Jakarta, sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup buruh dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta.
Dalam menghadapi tantangan memperjuangkan hak-hak buruh di Jakarta, Anies Baswedan juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti serikat buruh dan organisasi masyarakat sipil. Dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, diharapkan dapat menemukan solusi yang lebih baik dan efektif dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Jakarta.
Perjuangan Anies Baswedan untuk Buruh di Jakarta