Apakah Hutang Kredit Dianggap Lunas Jika Mobil Ditarik Leasing?

Hutang Kredit Dianggap Lunas Jika Mobil Ditarik Leasing

Apa yang akan terjadi jika mobil ditarik leasing? Pertanyaan ini sering kali menjadi bumerang bagi debitur yang tidak sanggup bayar cicilan mobil hingga lunas. Meskipun bukan hal aneh lagi di kalangan nasabah dan pihak leasing, tetapi masalah demikian harus Anda hindari karena akan berdampak pada catatan atau riwayat hukum Anda sebagai Warga Negara Indonesia.

Mengajukan kredit mobil merupakan langkah tepat untuk mendapatkan kendaraan roda empat yang diinginkan dengan budget yang minim. Sebaliknya Anda harus membayar tagihan cicilan setiap bulan hingga mobil lunas dengan masa tenor yang ditentukan. Biasanya tenor dan jumlah tagihan yang harus dibayarkan ini akan disesuaikan dengan kemampuan Anda.

Meskipun begitu, tidak jarang pula debitur yang melanggar aturan seperti menunggak membayar cicilan hingga tidak sanggup bayar cicilan mobil karena masalah finansial. Biasanya jika nasabah tidak bisa membayar tagihan, pihak leasing akan menarik paksa kendaraan yang di kredit. Nah jika Anda sedang berada pada kondisi seperti ini, apa yang harus dilakukan?

Apakah Hutang Kredit Dianggap Lunas Jika Mobil Ditarik Leasing?

Tahukah Anda bahwa saat kendaraan roda empat yang Anda kredit ditarik oleh pihak leasing itu tidak menjamin tagihan lunas. Kenapa demikian? Pasalnya mobil yang dikembalikan ke leasing akan dilelang dengan harga yang lebih murah dari harga mobil yang Anda kredit. Bahkan harga lelangan ini biasanya tidak bisa menutupi sisa cicilan mobil Anda.

Dengan demikian, jika mobil di lelang dan pihak leasing sudah mendapatkan uang hasil lelang tetapi ternyata uang tersebut tidak bisa melunasi sisa cicilan mobil Anda, maka mau tidak mau Anda tetap harus melunasi sisa harga mobil. Inilah ruginya jika Anda menunggak membayar tagihan kredit mobil.

Tidak hanya rugi dari segi materi, ternyata hukum mobil ditarik leasing juga akan berdampak pada BI Checking. Jika Anda tercatat sebagai nasabah yang tidak mampu melunasi tagihan mobil maka akan berpengaruh pada BI Checking yang merupakan informasi riwayat kredit dalam SID atau Sistem Informasi Debitur.

Jika Anda memiliki riwayat BI Checking yang buruk, hal ini akan mempersulit jika Anda mengajukan pinjaman uang ke bank nantinya. Oleh karena itu, sebisa mungkin Anda harus membayar cicilan kredit mobil tepat waktu dan jangan menunggak.

Jika Anda tidak sanggup bayar cicilan mobil, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk membantu Anda memecahkan masalah ini. Penasaran bagaimana solusinya? Mari kita ulas selanjutnya di bawah ini.

3 Cara Mengatasi Menunggak Kredit Mobil

Pengalaman mobil ditarik leasing merupakan mimpi buruk untuk semua orang yang harus Anda hindari. Nah pada kesempatan kali ini kami akan membantu Anda dengan memberikan cara ampuh untuk mengatasi cicilan kredit mobil yang macet.

1. Restrukturisasi

Restrukturisasi merupakan langkah untuk menyusun ulang sistem kredit yang sebelumnya berlaku dan disepakati oleh Anda dan pihak leasing. Dengan mengajukan restrukturisasi, Anda bisa mengubah tenor alias jangka waktu pembayaran, mengubah suku bunga, dan menambah atau mengurangi fasilitas yang diberikan.

2. Refinancing

Apabila cara pertama tidak dapat membantu Anda untuk memecahkan masalah saat tidak sanggup bayar cicilan mobil, maka lakukanlah cara kedua dengan melakukan refinancing. Solusi yang satu ini merupakan langkah untuk memulai kredit baru sehingga cicilan Anda akan diperhitungkan kembali dan dibuat menjadi lebih ringan. Bahkan Anda akan mendapatkan dana hingga 80% dari harga mobil jika mengajukan refinancing ke pihak leasing.

3. Over Kredit

Over kredit memang bukan cara yang tepat untuk mendapatkan keuntungan dari mobil yang di beli. Namun cara ini lebih efektif untuk melunasi tagihan mobil. Anda hanya perlu mencari debitur lain yang ingin meneruskan cicilan mobil tersebut. Sehingga nantinya mobil yang dikredit akan diambil alih oleh pihak debitur baru.

Nah seperti yang kita ketahui bahwa mengembalikan mobil ke leasing dapat uang merupakan hal yang mustahil. Namun Anda jangan khawatir karena Maybank Finance akan membantu Anda untuk terhindari dari masalah ini.

Maybank Finance adalah lembaga pembiayaan yang akan memudahkan Anda dalam mewujudkan mobil impian dengan harga yang murah, bunga rendah, dan tenor panjang sehingga Anda bisa terhindari dari tidak sanggup bayar cicilan mobil. Tidak Percaya?

Ajukan Kredit Mobil Tanpa Nunggak di Maybank Finance

Maybank Finance selalu terdepan dalam membantu masyarakat Indonesia yang ingin memiliki kendaraan roda empat dengan budget yang minim. Tidak hanya itu, Maybank Finance juga memberikan layanan dan fasilitas terbaik lainnya seperti berikut ini.

1. Bunga Rendah dan Tenor Panjang

Tahukah Anda bahwa dengan mengajukan kredit mobil disini Anda hanya akan dibebankan bunga mulai dari 5,88% saja. Bahkan dengan masa tenor hingga 7 tahun pun bunga yang harus dibayarkan hanya berkisar 6,68%. Jika Anda bisa melunasi cicilan dalam kurun waktu 6 bulan maka Anda akan terbebas dari pembayaran suku bunga. Menarik bukan?

2. Banyak Pilihan Promo

Bukan hanya bunga rendah dan tenor yang panjang, ternyata Maybank Finance juga memanjakan nasabahnya dengan berbagai pilihan promo menarik. Anda bisa merasakan cashback hingga 1 juta jika mengajukan kredit mobil baru di aplikasi KPM dan cashback 30 ribu spesial transaksi pertama.

3. Fitur Lengkap

Keunggulan lainnya dari Maybank Finance adalah fiturnya yang lengkap. Adapun beberapa layanan yang ada di website resmi Maybank Finance adalah Aksesku, Simulasi Kredit, Aplikasi Kredit, Lelang Mobil, Pemanggilan Debitur, hingga Aktivasi Vospay.

Nah setelah mengetahui apa saja keunggulan Maybank Finance, sekarang saatnya Anda mengajukan kredit mobil di leasing terbaik yang satu ini. Dengan mengajukan kredit mobil di Maybank Finance dijamin tidak ada alasan lagi untuk tidak sanggup bayar cicilan mobil. Bagaimana menurut Anda?

Sumber:

  • https://otofemale.grid.id/read/372799726/kembalikan-mobil-ke-leasing-karena-nyerah-bayar-cicilan-bisa-masih-ada-hutang-loh?page=all
  • https://kantorhukum.net/jika-mobil-ditarik-leasing-bagaimana-upaya-hukumnya/
  • https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5f7c33f5d8978/mobil-ditarik-perusahaan-pembiayaan-masih-harus-bayar-cicilan-/
  • https://www.cermati.com/artikel/kredit-mobil-macet-ini-dia-solusinya
  • https://www.maybankfinance.co.id/

 

Apakah Hutang Kredit Dianggap Lunas Jika Mobil Ditarik Leasing?

Recommended For You

About the Author: Keluargaku

Lentera Keluarga turut mengantar menuju masyarakat Indonesia yang mandiri dan sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *