Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), para aktivis dan pemerhati perempuan, hingga para pengusaha perempuan membuat dan menandatangani deklarasi untuk memerangi segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan persekusi yang ditujukan kepada perempuan dan anak.

Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise mengatakan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 24 juta perempuan yang mengalami kekerasan dengan trauma berkepanjangan.

“Saat ini kita berupaya melakukan komitmen bersama untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Indonesia juga punya aturan hukum yang jelas dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” ujar Yohana Susana Yembise.

Deklarasi Penolakan Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak

Bunyi deklarasi yang dibacakan 9 Juni 2017 di Tugu Proklamasi, Jakarta, adalah :

1. Kami menolak dan mengutuk kekerasan atas perempuan dan anak dari segala bentuk afiliasinya, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta peraturan perundang-undangan lainnya.

2. Kami mengutuk tindakan main hakim sendiri terhadap perempuan dan anak, segala sesuatu harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

3. Kami berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan fisik psikologis intimidasi persekusi yang berdampak negatif pada korban.

4. Kami bertekad bersatu padu pada pihak yang berwenang melaksanakan perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia, sehingga tercipta suasana harmonis di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

5. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara, dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak kepada yang berwenang, sehingga tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Deklarasi Penolakan Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak

Recommended For You

About the Author: Keluargaku

Lentera Keluarga turut mengantar menuju masyarakat Indonesia yang mandiri dan sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *